Sandiaga: Pertemuan Saya dengan Nazaruddin Itu Fitnah

Jika kasus tersebut sampai ke persidangan, Sandiaga mengaku siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jul 2017, 18:28 WIB
Sandiaga Uno saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengaku kenal dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazarudin. Namun Sandi menolak disebut sempat bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu terkait pembahasan proyek.

"Iya (kenal), dan saya tegaskan bahwa apa yang dituduhkan terjadi pertemuan itu saya bisa katakan fitnah, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan sebelumnya," ujar Sandi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).

Sandiaga sendiri dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan anak buahnya di PT Nusa Konstruksi Enjinering, Dudung Purwadi.

Dudung yang merupakan mantan Direktur Utama perusahaan yang dahulu bernama PT Duta Graha Indah (DGI) dijerat dua kasus, yakni kasus pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana dan Wisma Atlet. Saat kasus ini muncul, Sandiaga berperan sebagai Komisaris di PT DGI. PT DGI merupakan pemenang tender dua proyek yang berujung rasuah.

Nazarudin sendiri sudah divonis 4 tahun 10 bulan penjara atas perkara kasus korupsi Wisma Atlet. Diduga, Sandiaga sempat bertemu dengan Nazar terkait pembahasan proyek tersebut.

Perusahaan yang sempat dipegang Sandiaga, PT DGI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan RS Universitas Udayana. Hal tersebut tertuang dalam surat pemanggilan terhadap Sandi.

Hanya saja KPK belum memberikan keterangn resmi terkait penetapan tersangka untuk korporasi tersebut. Sandi juga tak mau menjelaskan terkait adanya penjeratan terhadap perusahaan yang pernah dia pimpin.

"Detailnya ditanyakan ke KPK saja, saya tadi ditanyakan hal yang sama yang ditanyakan ke saya bulan Mei lalu," kata dia.

Jika kasus tersebut nantinya sampai ke persidangan, Sandiaga mengaku siap untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

"Kalau dibutuhkan kehadiran saya, saya akan selalu kooperatif dan mendukung penegakan hukum, memastikan Indonesia antikorupsi, sudah tahun 2017 masa masih korupsi melulu," kata dia.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya