Liputan6.com, Bandung - 44 perguruan tinggi negeri dan swasta mendeklarasikan anti-radikalisme di Kampus Universitas Padjadjaran Bandung.
Seperti ditayangkan Fokus Sore, Indosiar (13/7/2017), hal penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme akan berpegang teguh pada ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Advertisement
Kampus juga akan menolak aktivitas dan organisasi yang berorientasi pada gerakan radikal. Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara tegas melarang gerakan politik yang bertentangan dengan pancasila.
Diharapkan melalui gerakan ini komitmen mengantisipasi penyebaran paham radikal di semua lini komponen bangsa akan berjalan berkesinambungan.