Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menyatakan kalau perseroan sedang dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan pembangunan proyek Rumah Sakit Udayana yang dikerjakan oleh perseroan pada tahun anggaran 2009-2010.
Demikian mengutip keterangan tertulis perseroan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/7/2017). Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk Djoko Eko Suprastowo membenarkan, saat ini perseroan tengah dalam pemeriksaan KPK.
"Hal ini terkait dengan pembangunan proyek Rumah Sakit Udayana yang dikerjakan oleh perseroan pada tahun anggaran 2009-2010," ujar dia.
Sebagai informasi, Djoko Eko menuturkan, pekerjaan gedung Rumah Sakit Udayana tersebut telah selesai. Kemudian diserahkan kepada pemberi kerja sesuai kontrak oleh Perseroan. Saat ini gedung itu telah digunakan oleh pihak Universitas Udayana sesuai kebutuhan dan keperluannya.
Baca Juga
Advertisement
Djoko Eko selalu Direktur Utama yang diangkat pada 2016 menuturkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dengan ada pemeriksaan KPK.
"Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Perseroan akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh KPK terkait proses yang sedang berjalan saat ini," ujar dia.
Dalam kesempatan sama, Djoko Eko menyatakan dukungan dan akan turut berpartisipasi bersama KPK dalam mewujudkan tata kelola bisnis yang baik. Selain itu membuat dunia bisnis di Indonesia semakin baik dan terpercaya.
Djoko Eko juga menambahkan sejak dirinya bergabung dengan Perseroan, manajemen baru telah melakukan pembenahan dalam penerapan tindakan tata kelola Perseroan guna menciptakan kondisi kerja yang baik, bersih, dan kondusif.
Terkait dengan kinerja bisnis Perseroan, Djoko Eko menyatakan proses yang melibatkan Perseroan saat ini diharapkan tidak menganggu jalannya bisnis Perseroan.
"Dengan adanya proses ini, kami harapkan bisnis Perseroan akan tetap berjalan secara normal," tutur Djoko Eko.
Pada penutupan perdagangan saham Jumat pekan ini, saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk turun 2,91 persen ke level Rp 100. Total frekuensi perdagangan saham 549 kali dengan nilai transaksi Rp 18,5 miliar.
Sebelumnya PT Nusa Konstruksi Enjinering diketahui sebagai pemegang proyek RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan Wisma Atlet.
Dalam perkara korupsi pengadaan proyek tersebut KPK menjerat Dudung Purwadi selaku mantan Direktur Utama PT DGI. KPK pada 3 Juli lalu, sudah mengumumkan jika pemberkasan untuk mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi telah rampung.
Dudung dijerat KPK dalam dua kasus, yakni korupsi Wisma Atlet dan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. Dudung merupakan Dirut Utama PT Duta Graha Indah (DGI).
PT DGI merupakan perusahaan yang berkaitan erat dengan Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dudung disangkakan KPK dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: