Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berjanji akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP. Saut mengatakan, tersangka baru e-KTP akan memuaskan publik.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu, yang jelas kita tidak akan mengecewakan. Jadi saya pikir kita tunggu saja," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Advertisement
Saut belum mau menyebutkan inisial tersangka baru. Termasuk dugaan adanya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru yang diduga menetapkan salah seorang anggota DPR sebagai tersangka.
"Saya enggak ngomong gitu yah (terkait sprindik). Kita tunggulah, prosesnya masih berjalan, kita ingin semuanya baik. Jadi maksud saya kita baik-baik saja. Kita tunggu saja sebentarlah," kata dia.
"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," kata Saut.
Saut berharap agar publik bersabar menunggu pengumuman tersangka baru korupsi e-KTP seperti yang selalu disinggung Ketua KPK Agus Rahardjo. Yang jelas, menurut Saut pihaknya terus bekerja untuk mengungkap semakin dalam keterlibatan para pejabat di Tanah Air.
"Ya tidak akan mengecewakan publik, kerja kita kan digaji untuk itu. Ya kan? Kan kita digaji untuk itu. Cuma sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," papar Saut.
Saksikan video di bawah ini: