Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto atau Setnov keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi sejumlah pengurus Partai Golkar pada Jumat sore. Setnov keluar setelah menjalani lima jam pemeriksaan terkait kasus korupsi E-KTP.
Namun demikian, seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (15/7/2017), Ketua DPR yang diperiksa sebagai saksi kasus megakorupsi E-KTP ini enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.
Advertisement
Saat akan meninggalkan Gedung KPK, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Alumni dan Mahasiswa Universitas Indonesia mencoba mengadang mobil pembawa Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dan mahasiswa. Mereka berunjuk rasa menolak Pansus Hak Angket DPR.
Kasus mega korupsi E-KTP menyeret sejumlah anggota DPR dan mantan anggota DPR yang menjadi pejabat negara. Sehingga, muncul dugaan bahwa adanya Pansus Hak Angket DPR bertujuan untuk melemahkan KPK.