Petugas Gabungan Razia WNA di Jatinegara Jakarta Timur

Petugas gabungan merazia WNA asing di sebuah apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 15 Jul 2017, 02:51 WIB

Fokus, Jakarta - Petugas gabungan dari imigrasi, kepolisian dan  BNN  Jakarta Timur, Jumat, 14 Juli 2017 sore mendatangi sebuah apartemen di kawasan Jatinegara. Satu per satu unit apartemen yang dihuni warga negara asing (WNA) didatangi. Para penghuni diminta menunjukkan dokumen keimigrasian. Sementara petugas BNN melakukan tes urine, untuk memastikan apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (15/7/2017), dari puluhan WNA yang ditemui, petugas mengamankan 10 orang asal Nigeria, Syria, Iran dan Yaman. Tiga WNA diketahui melebihi batas izin tinggal, sementara tujuh WNA lainnya kedapatan tak memiliki paspor.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Imigrasi Jakarta Timur, Bambang Tri, mengatakan mereka yang melanggar akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk didata.

Razia tersebut digelar atas permintaan manajemen pengelola apartemen, karena mencurigai para WNA tersebut. Mereka menyewa unit apartemen namun tidak melaporkan identitasnya. Pihak pengelola menyatakan, semua penghuni WNA diminta untuk melapor, agar aktivitas mereka juga bisa diketahui demi keamanan bersama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya