Sampai Kapan Pemerintah Blokir Telegram?

Rudi menambahkan, sebelum melakukan pemblokiran pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Telegram.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jul 2017, 08:29 WIB
Kemkominfo Minta Operator Blokir Telegram. (Doc: Techweez)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemblokiran layanan pesan singkat (Telegram web) dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pemblokirannya ya sekarang diblokir. (Sampai kapan diblokir) Ya belum tahu," ujar Rudi di Aryaduta Hotel Jakarta, Jumat (14/7/2017) malam.

Menurut dia, sejauh ini, yang diblokir adalah 11 DNS milik Telegram Web. Namun, jika dibuka dari aplikasi atau handphone masih bisa diakses. Karena, kata Rudi, pemblokiran melalui aplikasi berbeda cara dengan website.

"Jadi kepada masyarakat masih bisa menggunakan Telegram dari ponsel tapi yang webnya tidak bisa. (Pemblokiran) Aplikasi bertahap karena kan caranya berbeda untuk melakukan pemblokirannya," ucap dia.

Rudi menambahkan, sebelum melakukan pemblokiran pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Telegram, tetapi tidak direspons. Ketika sudah diblokir, kata dia, pihak Telegram baru merespons.

"Kami upayakan terus menerus komunikasi, nah Telegram itu tidak pernah bereaksi merespons atas permintaan kami. Mereka bereaksi sekarang setelah di-block yang web basenya," kata dia.

"Nah ini bagus, artinya mereka juga sebetulnya ada keinginan. Dengan itu kami mengomunikasikan secepatnya karena kita butuh perbaikan, kita butuh service level," sambung Rudi.

Rudi menyebut, dalam Telegram Web, banyak memuat hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme sehingga sangat berbahaya.

"Semua juga tahu bahwa Telegram ini banyak digunakan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan terorisme. Saat ini di Telegram banyak kontennya itu yang berkaitan dengan radikalisme, antara lain seperti bagaimana membuat bom, bagaimana melakukan penyerangan, yang tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia," paparnya.

Oleh karena itu Rudi meminta kepada Telegram yang kini telah merespons agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dapat menyaring secara otomatis dalam Telegram Web.

"Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu script untuk melakukan self filtering terhadap konten-konten radikalisme. Buatkan SOP untuk yang aplikasi melakukan self filtering," tegas Rudi.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya