Pekerja Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Pekerja tambang emas ilegal yang tewas ternyata masih keponakan si pemilik alat tambang.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 15 Jul 2017, 23:01 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Landak - Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kurnia, Desa Semedang, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali memakan korban. Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes Sugeng Hadi Sutrisno menjelaskan, insiden itu terjadi pada Kamis, 13 Juli 2017, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian PETI di
lokasi milik warga setempat bernama Remondus. Korban meninggal dunia bernama Riski (23)," kata Sugeng di Pontianak, Jumat, 14 Juli 2017.

Sugeng menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban bersama tiga rekannya bernama Dedi Saputra, Uteh dan Ujang Lapok berada di sekitar mesin dompeng. Ketika itu, Riski sedang menarik gas mesin saat dari arah belakang, tanah tiba-tiba longsor.

Karena jarak antara tempat berdiri dan longsoran begitu dekat, Riski tidak sempat menghindar hingga tertimbun longsor. Sementara, tiga rekannya yang lain berhasil menyelamatkan diri.

"Dedi Saputra (24) mengalami luka ringan gores di kaki kanan, sedangkan Uteh (22) dan Ujang Lapok (27) mengalami lecet," kata Sugeng.

Atas kejadian itu, keluarga korban tewas yang diketahui merupakan keponakan pemilik alat menolak autopsi. Keluarga juga menerima santunan yang diberikan pihak pemilik alat sebesar Rp 27 juta.

"Kedua belah pihak menyetujuinya dan tidak menuntut di kemudian hari," kata Sugeng.

Atas kejadian itu, polisi meminta agar warga menghentikan penambangan emas ilegal. Hal itu demi mencegah nyawa manusia melayang akibat penambangan tak berizin yang biasanya tak memenuhi standar keamanan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya