Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku pernah menantang pihak yang tidak setuju dengan kebijakan penertiban sektor kelautan. Menteri Susi menantang pihak-pihak tersebut untuk melengserkan dirinya dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam melakukan penertiban pada sektor kelautan, Menteri Susi telah menerapkan tindakan tegas bagi penangkapan ikan ilegal atau Ilegal Unreported Unregulated (IUU) fishing.
Sebelum menerapkan penertiban, Menteri Susi pun melakukan sosialisasi ke berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang dijalankan adalah moratorium izin tangkap kapal asing dan bongkar muat ikan di tengah laut (transhipment).
Baca Juga
Advertisement
"Saya panggil kawan pengusaha satu per satu," kata Susi, saat menjadi pembicara, dalam acara Halalbihalal Alumni Universitas Indonesia (Iluni), di Kantor Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Susi menjelaskan kepada para pengusaha jika kelonggaran peraturan yang selama ini dinikmati sudah selesai. Jika ada pengusaha yang tidak terima dengan keputusannya, Menteri Susi memberikan kesempatan pihak tersebut untuk melengserkan dirinya dari jabatan menteri.
"Saya bilang pesta selesai, kita maju ke depan. Saya tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, kalau anda tidak puas silahkan upaya hukum PTUN, kalau tidak gagalkan saya jadi menteri," tutur dia.
Menurut Susi, kebijakan tersebut telah membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan meningkatnya nilai tukar nelayan 104 sampai 105 menjadi 120. Ekspor sektor kelautan dan perikanan juga naik dan impor turun menjadi 70 persen. Selain itu, stok ikan di laut juga meningkat dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton.
"Jadi kalau ada kenaikan biaya hidup nilai tukar nelayan naik, konsumsi ikan dari 36 kilogram menjadi 70 kilogram per kapita," tutup Susi.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: