Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Tiongkok seberat sekitar 1 ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten. Para saksi yang merupakan warga lokal diketahui pernah berinteraksi dengan keempat pelaku.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, para pelaku yang merupakan warga negara Taiwan itu diperkirakan telah berada di Indonesia sejak sebulan sebelum ditangkap. Selama itu, mereka beraktivitas dengan melibatkan warga lokal.
Advertisement
"Tapi selama 1 bulan itu, katakan yang tidak menggunakan orang lokal (hanya sekitar) dua hari terakhir," ujar Gidion di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/7/2017).
Gidion menuturkan, para WNI tersebut memang tidak dilibatkan secara langsung dalam penyelundupan sabu dari Tiongkok itu. Namun mereka hanya membantu para pelaku selama tiba di Indonesia sebagai turis tanpa mengetahui misinya.
Sejak tiba di bandara, mencari penginapan, membeli kebutuhan sehari-hari, menyewa kendaraan, dan mensurvei lokasi, para pelaku yang notabene merupakan warga asing tentu membutuhkan bantuan penduduk lokal. Namun di hari H penyelundupan, para saksi tak dilibatkan.
"Prinsipnya mereka akan meminimalkan risiko pada hari H. Maka mereka tidak akan menggunakan orang lokal pada hari H," kata dia.
Beberapa WNI yang telah diperiksa sebagai saksi, antara lain pemilik Restoran 88 di kawasan Anyer, Serang. Para pelaku diketahui beberapa kali memesan makanan di situ.
"Apalagi rumah makan 88 itu bisa memberikan pelayanan delivery ke hotel," terang Gidion.
Para pelaku juga memanfaatkan jasa angkutan berbasis aplikasi online. Layanan itu dimanfaatkan pelaku untuk orientasi Medan selama berada di Indonesia. Mereka juga melibatkan pemandu wisata.
"(Saksi) diajak muter, orangnya beda. Keterlibatan sejauh ini, dia men-delivery makanan. Termasuk satu (saksi diperiksa) yang guide TKI di China, dulu pegawai apa. Hanya untuk survival masa orientasi awal-awal saja. Tapi kalau hari H memang nggak ada orang lokal," jelas dia.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017 dini hari. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak sekitar 1 ton sabu.
Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang, yakni Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Chen dan Liao ditangkap hidup-hidup.
Hsu sempat melarikan diri. Namun kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diringkus saat menunggu bus.
Saksikan video menarik di bawah ini: