Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengimbau pihak Kampus Gunadarma memberikan sanksi kepada pelaku bullying mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis.
Khofifah mengatakan, berdasarkan undang-undang, penyandang disabilitas seharusnya dijunjung tinggi hak-haknya. Di antaranya dalam masalah pendidikan.
Advertisement
"Saya mendorong dan merekomendasikan supaya kampus memberikan sanksi kepada pelakunya," ucap Khofifah di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Khofifah mengimbau ada keberpihakan dari kampus kepada korban bullying alias perundungan. Dia juga berharap masyarakat tak hanya prihatin, tetapi juga dapat membangun kesetaraan pada penyandang autis.
"Jadi jangan dianggap enteng bullying ini, karena ada yang tidak tahan dan sampai bunuh diri," kata dia.
Dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video bullying yang dilakukan sejumlah mahasiswa Gunadarma. Dalam video itu terdapat mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis, yang menggendong tas ransel dikepung tiga laki-laki.
Satu orang terlihat menarik ransel yang mengakibatkan mahasiswa berkebutuhan khusus ini tidak dapat berjalan. Sementara, dua lainnya berdiri di depannya sambil menertawakan ulah temannya itu.
Saksikan video berikut ini: