Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas mengecam aksi bullying yang dilakukan mahasiswa Gunadarma terhadap salah satu mahasiswa disabilitas di kampus tersebut.
"Kita mengecam segala bentuk cara pandang sosial yang mengarah pada penghinaan dan merendahkan martabat kepada korban," tulis Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui pesan tertulis, Senin (17/7/2017).
Advertisement
Dalam keterangan yang didukung sejumlah organisasi dan komunitas, seperti LBH Disabilitas, Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (Sapda), Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia (FKPCTI), dan alumni Gunadarma, Masyarakat Peduli Hak Hak Penyandang Disabilitas meminta pihak kampus Gunadarma memberi sanksi kepada para pelaku. "Harus ada sanksi sosial dan penyadaran tentang hak-hak penyandang disabilitas," tuntut mereka.
Selain itu, mereka juga meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai penanggung jawab keberlangsungan pendidikan tinggi segera melakukan evaluasi atas pendidikan inklusi yang tidak memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas di Universitas Gunadarma.
Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis tengah menjadi korban bullying atau perundungan dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa diduga terjadi di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Video yang diunggah pada Sabtu, 15 Juli 2017 malam tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.
Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban, sehingga dia tak bisa melangkah. Apalagi dua pelaku lainnya juga berdiri di depan korban.
Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya. Dia akhirnya memang terbebas dari aksi perundungan itu. Namun, kekesalan tak bisa disimpannya. Korban kemudian melemparkan tempat sampah kepada para pelaku.
Saksikan video menarik di bawah ini: