Liputan6.com, Jakarta - Aktor senior Jeremy Thomas menceritakan ketegangan saat anaknya, Axel Matthew Thomas, diduga jadi korban penganiayaan polisi. Menurut pengakuan anaknya, sempat ada penodongan pistol dan empat kali tembakan peringatan.
"Anak saya diborgol, anak saya ditodong pistol dipaksa mengaku (menggunakan narkoba), tapi anak saya clear. (ditodong)Senjata revolver, tembakan peringatan empat kali peluru tajam," kata Jeremy kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Advertisement
Jeremy Thomas mencurigai adanya konspirasi antara pihak manajemen hotel dengan oknum polisi. Hal ini diketahui dari keterangan pihak hotel yang cenderung menutupi kejadian tersebut.
"Seharusnya pihak hotel mendengar (suara tembakan) itu, maka kami menduga ada konspirasi antara hotel melakukan pembiaran dan memfasilitasi," tegas dia.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pengakuan korban. Menurut dia, ada pihak hotel yang bolak-balik memeriksa ruangan di mana korban dianiaya.
"Dari pengakuan korban pihak hotel bolak-balik masuk kamar," imbuh kuasa hukum Yanuar Bagus saat mendampingi Jeremy.
Axel diduga dianiaya di Hotel Crystal, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 15 Juli 2017. Dalam penganiayaan tersebut, dia mengalami luka-luka yang cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Axel disekap dengan penganiayaan selama empat jam. Seorang oknum polisi menduga Axel adalah pemakai dan memiliki barang haram tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan membenarkan adanya laporan yang mereka terima dari Jeremy Thomas. Namun, ia menampik adanya penyekapan dan penculikan oleh oknum polisi.
"Bukan disekap, dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujar Hendy saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Menurut dia, Jeremy Thomas memang melaporkan adanya dugaan penyekapan dan penculikan anaknya. Namun setelah dicek ke lapangan, ternyata itu merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bandara Soetta setelah menerima laporan adanya kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Sedang kita dalami pemenuhan unsurnya, karena petugas sedang melaksanakan upaya lidik dan sidik. Hari ini baru ditentukan melalui gelar perkara," ucap Hendy.
Saksikan video menarik di bawah ini: