Wanderlust, Kapal Pembawa 1 Ton Sabu ke Serang Ditangkap Bea Cukai

Saat akan dilakukan penangkapan, di dalam kapal terdapat lima orang warga asal Taiwan. Kelimanya kini tengah diperiksa oleh tim gabungan.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Jul 2017, 12:00 WIB

Liputan6.com, Batam Petugas Bea Cukai Kota Batam menangkap kapal motor yang digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 1 ton yang terjadi di Serang, Banten.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (17/7/2017), kapal berwarna putih dengan nama lambung kapal Wanderlust ini ditangkap saat akan berusaha melarikan diri ke negara Myanmar melalui perairan Riau.

Saat akan dilakukan penangkapan, di dalam kapal terdapat lima orang warga asal Taiwan. Saat ini kelimanya masih diperiksa oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapal kemudian diamankan di Pelabuhan Bea dan Cukai di perairan Tanjung Uncang, Batu AJi, Kota Batam untuk dipasangi garis polisi dan BNN.

Sebelumnya, pada Kamis dini hari lalu, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten.

Dalam operasi penangkapan yang terjadi di bekas Hotel Mandalika itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Salah satunya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan. *

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya