Liputan6.com, Jakarta Perudungan alias bullying terjadi di Universitas Gunadarma dan di sekolah menengah pertama (SMP). Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai, tidak mudah bagi sekolah atau kampus ketika memutuskan menerima siswa dengan kondisi disabilitas. Bagi dia, butuh kesiapan SDM, sarana, prasarana, dan aturan main yang suportif terhadap siswa dengan disabilitas.
Karena itu, ia meminta, lembaga pendidikan (kampus/sekolah) tidak hanya memintakan pertanggungjawaban secara individual kepada pelaku (bullying), tetapi juga secara kelembagaan, yakni kepada kampus atau sekolah.
Advertisement