Gubernur Djarot: Kita Sepakat Namanya Simpang Susun Semanggi

Payung hukum terkait nama Simpang Susun Semanggi yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2017 sedang disiapkan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jul 2017, 13:39 WIB
Proyek Simpang Susun Semanggi senilai Rp 360 miliar ini diharapkan dapat mengurai kepadatan dan mengurangi kemacetan di kawasan Semanggi. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hasil rapat pimpinan yang digelar pada Senin pagi tadi memutuskan nama jalan layang Semanggi adalah Simpang Susun Semanggi.

"Kita putuskan sepakat namanya Simpang Susun Semanggi. Tetap seperti konsep awal yang disampaikan Pak Basuki (Basuki Tjahaja Purnama) waktu itu," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017).

Djarot menyebut akan menyiapkan payung hukum, yakni Keputusan Gubernur terkait nama Simpang Susun Semanggi yang rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2017.

"Saya sudah perintahkan untuk bikin keputusan gubernur (Kepgub). Selesai sebelum dibuka open traffic," kata Djarot

Rencananya, open traffic pertama akan dilakukan pada 29 Juli mendatang sebelum peresmian oleh Presiden.

"(Kepgub) masih diproses. Artinya sebelum open traffic, open traffic-nya kan tanggal 29, sebelumnya sudah harus ada (Kepgub). dan itu sebagai dasar untuk berkirim surat kepada Presiden untuk grand launching," ucap Djarot.

Untuk sementara, Simpang Susun Semanggi hanya digunakan untuk kendaraan roda empat. Pertimbangannya, Jalan Simpang Susun Semanggi lumayan tinggi untuk dilalui kendaraan roda dua.

"Sementara untuk mobil dulu, bukan motor, bahaya karena tinggi. Oleh sebab itu, perlu ada rambu-rambu. Ini yang kita kejar (pemasangan rambu)," tandas Djarot.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya