Kapolri Bahas 17 Kasus Telegram dengan Komisi III DPR

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Wakapolri Komjen Syafruddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Jul 2017, 15:10 WIB
Kapolri Bahas 17 Kasus Telegram Dengan Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Wakapolri Komjen Syafruddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Wakapolri Komjen Syafruddin saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (17/7). Rapat t membahas mengenai isu terkini di antaranya penemuan sabu 1 ton di Serang, pembacokan ahli IT Hermansyah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai menggelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (17/7). Rapat juga membahas Penanganan Terorisme dan 17 kasus terkait aplikasi Telegram. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai menggelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menggelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya