Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat, Lampung. Dia dicokok saat tengah menggunakan narkoba jenis sabu.
"Iya betul (ada hakim ditangkap). Ditangkap di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Senin (17/7/2017).
Advertisement
Dia menambahkan, saat penangkapan berlangsung, petugas mengamankan barang bukti berupa alat pengisab sabu. Namun begitu, dia tidak mengungkapkan jumlah sabu yang dikonsumsi sang hakim lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Kami amankan sisa sabu dan juga alatnya," ujar dia.
Saat ini, sang hakim tersebut diperiksa oleh petugas kepolisian untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Selasa 18 Juli 2017.
"Besok ya, Mas, kita rilis pukul 10.00 WIB," kata Sulistyaningsih mengakhiri pembicaraan.
Saksikan video menarik di bawah ini: