Liputan6.com, Jambi - Sejumlah petugas kesehatan Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan baru saja menggerebek sebuah pabrik mi yang diduga berbahaya. Seratus ember kaporit ditemukan di pabrik tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan penggerebekan tersebut. Lokasi pabrik berada di salah satu rumah yang beralamat di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kasang Lopak Alai, Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga
Advertisement
Penggerebekan yang digelar Senin siang, 17 Juli 2017 itu, menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 100 ember zat kaporit serta bahan pembuatan mi lainnya. "Lokasi sudah disegel dan diberi garis polisi," ujar Kuswahyudi.
Selain mengamankan zat kimia jenis kaporit, aparat juga menemukan banyak kemasan karung bekas pupuk urea yang dijadikan tempat penyimpanan bahan baku mi sohun.
Karung-karung tersebut dinilai amat berbahaya apabila digunakan sebagai penyimpan bahan makanan. Sebab, sangat rawan akan tercemar zat mikroba berbahaya.
Berdasarkan informasi, pabrik tersebut sudah sekitar 10 tahun terakhir beroperasi membuat mi jenis sohun dengan berat sekitar 500 kg per hari. Mi diperkirakan sudah banyak dijual di sejumlah toko atau warung di Jambi.
Sementara, Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna mengatakan, tim dari BPOM Jambi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi akan mengirim sampel yang diambil dari pabrik mi itu untuk diteliti di laboratorium.
Menurut Ujang, zat kaporit sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia. Sebab, bisa merusak sel jaringan tubuh manusia. "Di kulit luar saja (kaporit) bisa menyebabkan gatal-gatal. Apalagi masuk organ tubuh," katanya.