Liputan6.com, Sumatera Utara - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta tim Perppu dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk berpikir ulang memberlakukan aturan tentang pembubaran ormas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Senin ( 17/7/2017), hal ini dikatakan Amien Rais pada acara tablig akbar kebangsaan di alun Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin pagi.
Advertisement
Dalam sambutannya, Amien Rais menuturkan, langkah pemerintah menerbitkan Perppu pembubaran ormas tersebut sebagai langkah yang salah. Alasannya, bila pemerintah salah mengambil sikap dikhawatirkan sebagian rakyat akan bangkit dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, Amin Rais berharap pemerintah jangan terlalu gegabah untuk menjalankan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan meninjau ulang penerbitan Perppu.
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah Perppu tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.