Liputan6.com, Jakarta Menanggapi Pro - Kontra yang terjadi soal Perppu Ormas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai seluruh keputusan pemerintah selalu menimbulkan pro dan kontra, kritik dan mengritik. Namun Pramono menegaskan, tujuan utama dari Perppu ormas adalah menyelamatkan kepentingan negara dan bangsa dalam jangka panjang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (18/7/2017), Kemendagri yang disebut-sebut sebagai salah satu lembaga yang berwenang untuk membubarkan ormas menyatakan, pemerintah sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan Perppu termasuk data-data ormas yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Advertisement
Sementara Kemenkumham yang juga disebut-sebut memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas menegaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas bukan tertuju pada salah satu ormas.
Perppu ini dikeluarkan untuk menindak tegas siapapun, khususnya ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila ada pihak yang tidak setuju terhadap Perppu ini, bisa melakukan gugatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.