Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan pemblokiran yang dilakukan terhadap Telegram. Semua instansi terkait juga sudah diajak berdiskusi, salah satunya adalah Polri.
Kapolri menyampaikan, beberapa kali peristiwa radikalisme yang terjadi, menggunakan Telegram sebagai media komunikasi mereka.
Advertisement
"Semoga ini membuka pikiran, siapa yang mengkritik pemerintah, ini untuk mencegah hal yang buruk kepada kita," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Dia mengatakan, di era digital seperti sekarang ini, banyak alternatif aplikasi pesan singkat yang bisa digunakan masyarakat. Jangan sampai aplikasi yang digunakan untuk tindakan terorisme dibiarkan saja.
"Lagipula ada aplikasi lainnya kan seperti WhatsApp," imbuh dia.
Pramono mengatakan, setiap penyedia layanan memang memiliki hak untuk membentuk aplikasi seperti yang mereka inginkan. Tapi akan lebih baik bila bisa bekerja sama dengan pemerintah khususnya berkaitan dengan keamanan negara.
"Siapapun penyedia layanan harus bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk hal-hal yang berkaitan dengan radikalisasi, kepentingan pemerintah dalam jangka panjang," pungkas Pramono Anung.
Saksikan video di bawah ini: