Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menuntaskan kasus korupsi e-KTP, pasca penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. KPK akan membidik anggota DPR lainnya yang disebut dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Selengkapnya di
Advertisement
KPK Bidik Anggota DPR Lain Setelah Setya Novanto Tersangka