Liputan6.com, Jakarta - Telegram versi desktop sudah sekitar lima hari tak bisa diakses di Indonesia. Alasannya adalah Telegram digunakan banyak kelompok ISIS untuk menyebar pesan radikal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan, pihaknya belum akan melakukan normalisasi situs web Telegram yang terblokir sampai penyedia layanan pesan instan ini memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, ditemui tim Tekno Liputan6.com usai konferensi pers pemblokiran Telegram di Jakarta, Senin (17/7/2017) kemarin.
Baca Juga
Advertisement
"Iya dong (masih diblokir), tidak mungkin sembarang dibuka. Status untuk web-based Telegram masih diblokir, begitu juga dengan sebelas subdomain Telegram yang kami tutup sejak 14 Juli 2017 lalu," ungkap pria yang karib disapa Semmy ini.
Tapi tahukah kamu? Aplikasi yang dikembangkan oleh Pavel Durov ini ternyata juga diblokir di beberapa negara lain. Berikut daftar lengkapnya:
1. Rusia
Pemerintah tempat kelahiran Pavel Durov mengancam akan memblokir Telegram pada Juni 2017. Alasannya serupa dengan yang terjadi di Indonesia, yaitu pemerintah Rusia menemukan adanya pesan teroris di Telegram.
2. Iran
Di Iran, aplikasi ini cukup populer. Tercatat, ada 40 juta pengguna aktif tiap bulannya. Uniknya, mereka tidak melakukan blokir sepenuhnya. Pemerintah Iran hanya mematikan fitur panggilan telepon pada April 2017.
Hal ini merupakan jawaban atas protes penyedia layanan telepon di Iran. Mereka beranggapan, adanya Telegram akan membuat 40 juta penggunanya lebih memilih Telegram untuk menelepon.
3. Arab Saudi
Demi alasan keamanan, pemerintah Arab Saudi memblokir Telegram pada Januari 2016. Meski diblokir, pengguna di Arab Saudi masih bisa menggunakan Telegram dengan Virtual Private Network (VPN).
4. Tiongkok
Tiongkok adalah negara pertama yang memblokir Telegram pada 2015. Saat itu, sedang terjadi perang siber antara operator Telegram di Asia Pasifik. Pemerintan Tiongkok langsung menutup layanan Telegram melalui halaman web, guna menghindari dampak serangan siber tersebut.
(Theofilus Ifan Sucipto/Isk)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: