Liputan6.com, Kediri - Sebuah tempat karaoke keluarga di Kediri, Jawa Timur terancam dicabut izin usahanya oleh Pemkot Kediri menyusul penggerebekan Tim Polda Jawa Timur yang menemukan aksi tarian telanjang.
Pascapenggerebekan, seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (18/7/2107), Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka yang melakukan perbuatan asusila dan penyedia penari erotis berinisial IH.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
Jika terbukti tempat karaoke keluarga tersebut digunakan untuk tindakan asusila, Pemkot Kediri siap mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.
Atas tudingan itu, pengelola karaoke membantahnya. Pihaknya mengaku hanya menyediakan petugas wanita pendamping tamu.
Penyedia Penari Erotis di Tempat Berkedok Karaoke Keluarga Ditangkap (Patroli)
Jika terbukti tempat karaoke keluarga tersebut digunakan untuk tindakan asusila, Pemkot Kediri siap mencabut izin usaha tempat hiburan itu.
diperbarui 18 Jul 2017, 14:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Bola Hari Ini Liga 1, Lengkap dengan Link Live Streaming
Berbaju Putih, Pramono-Rano Hadiri Kampanye Akbar di GBK Senayan
Tips Konsisten Diet: Panduan Lengkap Mencapai Berat Badan Ideal
Ahli: Perubahan Iklim Membuat Durasi 1 Hari Terasa Lebih Panjang
Sejauhmana Orangtua Berhak Ikut Campur Saat Anaknya Dihukum Guru?
Kejutan di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Gaet 3 Pemain Baru untuk Timnas Indonesia
Tips Belanja Bulanan Hemat: Panduan Lengkap Mengatur Pengeluaran
Benarkah Mandi Tengah Malam Menyebabkan Rematik? Begini Penjelasan dalam Islam
8 Perilaku Orang yang Sulit Melupakan Kenangan Menyakitkan Ini Muncul Tanpa Disadari
Ridwan Kamil-Komunitas Pulogadung Bersatu, Teken Kontrak Politik Anti Radikalisme
VIDEO: Menyembuhkan Luka Bakar dengan Tepung Terigu, Benarkah Efektif?
Taman Hutan Bukit Soeharto, Saksi Bisu Sejarah Kutai Kartanegara