Jokowi: Keberadaan Transportasi Online Tak Bisa Dihindari

Presiden Joko Widodo menuturkan, pemerintah harus merespons dinamika perubahan sangat cepat, termasuk transportasi online.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jul 2017, 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap memimpin rapat terbatas terkait peraturan transportasi online di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7). Dalam rapat, Jokowi meminta para menteri menanggapi fenomena transportasi online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan teknologi di sektor transportasi tidak mungkin ‎bisa dihindari. Munculnya transportasi online seperti taksi online diharapkan dapat hidup secara berdampingan dengan transportasi konvensional yang telah ada sebelumnya.

‎"Transportasi online merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa kita hindari," ujar dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Jokowi mengungkapkan, pemerintah tidak bisa menampik keberadaan transportasi lantaran mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah merespons secara cepat perkembangan transportasi online ini.

"Sudah mulai dikenal dan diterima publik di beberapa kota dan juga dipandang memiliki manfaat. Tetapi dalam situasi transisi ini, dalam rangka memudahkan masyarakat, terutama di perkotaan untuk mengakses layanan transportasi yang menciptakan keterjangkauan, pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini," ujar Jokowi.

Dengan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap transportasi ini, Jokowi berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang pro dan kontra. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong model transportasi yang sudah ada sejak lama untuk memperbaiki diri untuk bisa bersaing.

"Sehingga semuanya bisa menerima. Dan layanan transportasi bisa mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dan bagi penggunanya," ujar dia.

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya