Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sudah mengalokasikan Rp 2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 untuk membayar utang dari dana pungutan sawit. Pemerintah mengaku, sempat meminjam dana tersebut untuk menambal defisit APBN-P 2016.
"Kita kembalikan melalui APBN-P 2017. Sudah masuk anggarannya di APBN-P 2017," tegas Sri Mulyani usai Raker dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dana pungutan sawit selama ini dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Pemerintah meminjam uang senilai Rp 2 triliun kepada BPDP Sawit untuk menyelamatkan anggaran tahun lalu. Kini pemerintah mengembalikannya.
Baca Juga
Advertisement
"Kemarin Menkeu terpaksa meminjam uangnya (pungutan sawit). Itu pinjaman Rp 2 triliun, tahun lalu termasuk dalam pemotongan yang kemudian diambil dari situ," ujar Sri Mulyani.
Ke depan, Sri Mulyani berupaya mengelola APBN yang jauh lebih kredibel supaya tidak perlu harus meminjam kembali dana pungutan sawit BPDP dalam rangka mengamankan APBN.
"Itu (dana) kan dana industri yang harus dikelola sangat baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: