Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Diakhiri menyatakan, belum menerima laporan terkait dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di bisnis ritel.
"Sejauh ini belum," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Meski demikian, Hanif menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan terkait isu tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah terkait isu ini.
Advertisement
"Tapi kita langsung cek semua. Saya lagi koordinasi dengan beberapa dinas tenaga kerja untuk mengecek, memverifikasi beberapa isu yang muncul, termasuk yang ritel itu," jelas dia.
Sementara soal penyelesaian masalah PHK para pekerja 7-Eleven, Hanif memastikan hal tersebut sedang diselesaikan secara bipartit (dua pihak) antara manajemen convenience store tersebut dengan para pekerjanya.
"7-Eleven sudah, nanti aku cek lagi. (Hak pekerja) Sedang ditangani," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, Indonesia mengingatkan terjadinya gelombang ketiga pemutusan hubungan kerja (PHK), yang kini terjadi di sektor ritel.
Dia menuturkan, gelombang PHK pertama terjadi pada akhir 2015. Ini menimpa buruh sektor tekstil dan garmen. Kemudian, gelombang kedua terjadi pada kurun waktu Januari hingga April 2016 yang terjadi di industri elektronik dan otomotif.
"Tahun lalu, industri pertambangan dan perminyakan serta farmasi juga melaporkan adanya PHK besar-besaran. Kasus yang mencuat adalah PHK yang terjadi di PT Freeport Indonesia dan PT Smelting," ujar dia
Sementara saat ini, gelombang ketiga PHK terjadi di sektor ritel. Hal ini seiring dengan laporan pengusaha yang mengatakan sepinya penjualan. "Sekarang sudah di depan mata ancaman PHK di industri ritel, seperti penutupan 7-Eleven," kata dia.