Liputan6.com, Jakarta - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkoba oleh pihak kepolisian. Matthew pun kemudian dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Tak terima dengan hal tersebut, Jeremy Thomas memohon bantuan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), agar anaknya bisa dilindungi.
Baca Juga
Advertisement
Gayung bersambut, LPSK akhirnya menyambangi Matthew yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
"Mengenai permohonan perlindungan akan segera diajukan oleh keluarga. Kami menunggu keluarga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Karena itu kewenangan kami untuk membantu memberikan perlindungan kepada saksi atau korban. Saat ini masih permohonan lisan saja," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo usai menjenguk Matthew.
Dalam pertemuannya dengan LPSK, Jeremy Thomas menjelaskan kronologi pemukulan dan penyekapan yang dialami Matthew hingga babak belur. "Jadi kami sudah bertemu dengan keluarga (Jeremy Thomas) dan pengacara keluarga," jelas Hasto Atmojo.
Hasto Atmojo membenarkan kalau anak Jeremy Thomas mendapatkan kekerasan saat penangkapan. "Saya lihat memang mengalami luka-luka dan lebam. Itu indikasi memang ada penganiayaan atau pemukulan-pemukulan," kata Hasto Atmojo.
Seperti diketahui, putra Jeremy Thomas, Axel Matthiew Thomas disekap dan dianiaya oleh sejumlah oknum polisi, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017). Polisi menuduh Matthew melakukan transaksi narkoba kepada seorang bandar berinisial JV.
Namun, Jeremy Thomas tak percaya Matthew melakukan transaksi narkoba. Menurut aktor 45 tahun itu, Matthew mentransfer sejumlah uang kepada JV untuk membeli baju.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: