Begini Kondisi Pretty Asmara saat Ditangkap

Pretty Asmara ditangkap saat berada di ruangan karaoke.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Jul 2017, 19:48 WIB
Pretty Asmara ditangkap saat berada di ruangan karaoke. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara tersandung kasus narkoba. Pesinetron bertubuh gemuk itu diciduk polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017) dini hari.

Pretty Asmara diciduk bersama seorang rekannya berinisial D serta tujuh artis di sebuah ruangan karaoke. Dari tangan Pretty Asmara dan D, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Pretty Asmara bersama dengan artis-artis yang diamankan pihak Kepolisian

"Kami tangkap dua orang tersangka atas nama P dan D. Kami kembangkan di kamar hotel terdapat 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat isapnya. Lalu kami ke ruang karaoke temukan barang bukti berupa sabu sekitar 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan pil H5 38 butir," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

"Kemudian kami amankan tujuh orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu. Seorang lagi melarikan diri sedang kami lakukan pengejaran. Orang ini-lah yang mengadakan pesta," lanjutnya.

‎Saat digerebek, Pretty cs tampak terkejut. Apalagi rata-rata juga sedang mengonsumsi minuman keras. Alhasil, Pretty Asmara dan tujuh rekannya digelandang ke kantor polisi dalam kondisi mabuk.

Pretty Asmara ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba pada hari minggu (16/07/2017), dengan barang bukti sabu 2,03 gram, Ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir dan uang tunai 25 juta, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kaget lah, namanya juga digerebek. Mereka kan selain konsumsi (narkoba) juga minum minuman keras. Ada mabuknya juga," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi pun masih mendalami keterkaitan artis lain dalam kasus narkoba Pretty Asmara ini. "Masih kami dalami," ujar Kombes Pol Argo Yuwono. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya