Liputan6.com, Jakarta - Posisi Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai bertentangan dengan pemerintah dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu. Hal ini membuat komitmen PAN di koalisi pemerintahan dipertanyakan.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, RUU Penyelenggaran Pemilu dengan koalisi merupakan dua hal yang berbeda. Pada pembahasan RUU Pemilu, PAN pada posisi mempertahankan kelangsungan hidup partai.
Advertisement
"Partai-partai akan berjuang agar partainya tidak mati, enggak dijahati, enggak dihabisi," ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/72017).
Menurut Ketua MPR itu, RUU Pemilu tidak bisa dikaitkan langsung dengan koalisi pendukung Presiden. Terlebih, pada pencalonan PAN di Pilpres 2019 mendatang.
"Ini UU, partai kok dibandingkan dengan Pilpres? Kan PAN enggak mencalonkan, masa orang Lampung nyapres? Kan enggak, enggak bisa. Jadi, itu nasib partai," ujar Zulkifli.
Meski perdebatan cukup panjang soal penentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Zulkifli yakin RUU Pemilu akan diputuskan secepatnya. Dia menilai tidak ada voting pada paripurna nanti.
"Nah tapi sekarang saya percaya setelah mendengar dari berbagai pendapat, saya yakin ini nanti musyawarah mufakat. Yakin saya," ucap dia.
Saksikan video di bawah ini: