Liputan6.com, Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta menaikkan status putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas menjadi tersangka kepemilikan narkoba. Peningkatan status itu dilakukan usai Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi mengantongi dua alat bukti berikut keterangan lima saksi yang menguatkan status tersangka Axel Matthew Thomas.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah gelar perkara Polres Soetta, riset tindakan ditingkatkan menjadi tersangka. Sudah sesuai dengan dua alat bukti yang cukup. Ada juga 4-5 saksi yang mendukung dia, berkaitan dengan penetapan tersangka itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Sebelumnya, pihak keluarga Jeremy Thomas menampik jika putranya melakukan transaksi narkoba. Sepengetahuan sang ibu, Ina Thomas, Matthew melakukan pembelian baju via online.
"Saya enggak mengerti ada masalah apa, Matthew datang karena Matthew beli kaos Supreme sama temannya, untuk mengambil (kaos)," ucap Ina Thomas saat dihubungi, Senin (17/7/2017).
Namun, hal itu dibantah pihak kepolisian. Dalam penyidikan, polisi mendapati beberapa catatan yang menunjukkan jika Axel Matthew Thomas membeli narkoba, bukan baju.
"Saksi banyak yang menguatkan dan saling memberikan informasi. Ada notes-notes (catatan) yang berisikan A terima sekian butir, B sekian butir, C sekian butir. Jadi polisi sudah berani menetapkan dia jadi tersangka karena sudah ada barang bukti yang cukup," terang Kombes Pol Argo Yuwono. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: