RI Jadi Tuan Rumah Pertemuan Lembaga Penjamin Simpanan Dunia

Sebanyak 70 delegasi dari 30 negara menghadiri pertemuan International Association of Deposit Insurers Asia Pacific Regional Committee.

oleh Nurmayanti diperbarui 18 Jul 2017, 21:22 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Yogyakarta Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan, Workshop Regional and Konferensi Internasional International Association of Deposit Insurers Asia Pacific Regional Committee (IADI APRC) ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta pada 17 sampai 20 Juli 2017.

Sebanyak 70 delegasi dari 30 negara, dan 300 partisipan dari dalam dan luar negeri hadir, dengan mengambil tema Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Simpanan melalui Aktivitas Resolusi.

"Ada beberapa isu yang jadi prioritas, yaitu agenda penelitian ke depan, yang relevan dengan Asia Pasifik," ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah di Yogyakarta, Selasa (18/7/2017).

Dia menyebut salah satu yang dibahas, antara lain perihal cakupan penjaminan simpanan yang optimal. Kemudian peran lembaga penjamin simpanan dalam melakukan stabilitasi sektor keuangan, terutama pada sektor perbankan.

"Di luar itu tentu ada beberapa hal yang sifatnya lebih ke arah teknis," dia menambahkan.

IADI adalah organisasi yang mewadahi lembaga-lembaga yang memiliki fungsi penjaminan simpanan di seluruh dunia.

Organisasi ini dibentuk pada 2002 dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penjaminan simpanan melalui kerja sama internasional. Saat ini, anggota IADI ada 83 penjamin simpanan dari 77 yuridiksi. LPS menjadi anggota dan aktif di IADI sejak 2005.

Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho menuturkan, isu mengenai transformasi organisasi penjamin simpanan menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada pertemuan.

Pada Regional Workshop membahas mengenai upaya meningkatkan peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam beberapa praktik, antara lain berurusan dengan bank bermasalah; pengaturan jaring pengaman keuangan; dan soal pendanaan.

Para peserta belajar mengidentifikasi dan menilai bank bermasalah, membangun koordinasi dan pembagian informasi yang baik dengan pemain jaring pengaman keuangan baik dalam kondisi normal maupun krisis, serta menentukan pilihan terbaik untuk pendanaan resolusi.

Sementara pada konferensi internasional yang berjudul 'Reforming Deposit Insurance – How Far Have We Gone?" yang berlangsung pada tanggal 19 Juli 2017 dan membahas tentang reformasi sistem jaminan simpanan pasca krisis keuangan sebelumnya.

Ini khususnya mandat DIC ekspansi dan bagaimana memperkuat kapasitas DIC menyusul situasi dinamis sistem keuangan.

Ini juga mencakup pelajaran yang didapat dari transformasi DIC di seluruh dunia, pengalaman berbagi Program Restrukturisasi Bank dari krisis keuangan masa lalu, dan juga bagaimana mempersiapkan penanganan krisis di masa depan dengan membangun koordinasi yang baik antara anggota jaring pengaman keuangan.

Tonton video menarik berikut ini:


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya