Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, status tersangka Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak akan terpengaruh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR masih belum menemukan titik temu. Padahal, tenggat waktu pengambilan keputusan 20 Juli 2017.
Advertisement
"Enggak ada hubungannya. Saya kira kesepakatan Panja, dan Panja sudah lapor ke pimpinan DPR, sudah dibahas di Bamus, bahwa tanggal 20 itu harus diambil keputusan," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Dia berharap, pada 20 Juli 2017, pemerintah dengan DPR masih bisa mengambil jalan musyawarah dalam RUU Pemilu. Dia yakin, karena fraksi-fraksi masih bertemu.
"Kami berharap masih ada musyawarah. Karena masing-masing fraksi sampai hari ini masih ketemu," kata Tjahjo.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu turun tangan dan memanggil para petinggi parpol dalam pembahasan RUU Pemilu. "Presiden sudah menugaskan pada Mendagri, Menkumham, cukup," tandas Tjahjo.
Saksikan video di bawah ini: