Kamera Dipakai Monyet Selfie, Fotografer Rugi Rp 695 Miliar

Fotografer ini menderita kerugian karena dituduh mengeksploitasi foto monyet selfie untuk meraih keuntungan.

oleh Vina A Muliana diperbarui 19 Jul 2017, 21:01 WIB
Naruto monyet selfie (foto: TIME)

Liputan6.com, Jakarta - Bisa menghasilkan karya foto yang menakjubkan merupakan mimpi dari para fotografer. Selepas kunjungannya ke Sulawesi, fotografer asal Inggris David Slater nampaknya bisa bernapas lega karena mampu menghasilkan foto yang baik. Bukan sembarang foto biasa, foto yang dibawanya pulang merupakan foto selfie dari seekor monyet hitam betina Sulawesi bernama Naruto.

Foto itu diambil saat Slater saat menemui sekawanan monyet saat menjelajahi Sulawesi. Dia kemudian mengatur kameranya di atas tripod, meletakkan tombol potret jarak jauh, sehingga bisa diakses monyet Sulawesi.

Kemudian, seekor monyet hitam betina bernama Naruto, menekan tombol potret beberapa kali. Jadilah foto selfie monyet Naruto yang tersenyum memperlihatkan giginya.

Foto tersebut kemudian dipublikasi dalam buku berjudul ‘Wildlife Personalities’, yang diterbitkan perusahaan penerbitan independen Blurb, yang berbasis di San Francisco. Namun sayang, keinginannya untuk bisa mendapat royalti besar dari foto tersebut akan jadi angan-angan saja.

Dilansir dari Time.com, Rabu (19/7/2017), alih-alih mendapat royalti, Slater justru dituntut organisasi pemerhati binatang, People for the Ethical Treatment of Animal (PETA). PETA menggugat Slater atas klaim hak cipta foto selfie itu ke pengadilan distrik di Amerika Serikat.

Menurut PETA, seharusnya Slater tidak boleh mengambil royalti dari foto tersebut. Hal ini disebabkan foto itu bukan diambil oleh manusia melainkan monyet Naruto sendiri sehingga Narutolah yang harus mendapat royalti. PETA menuding Slater dan penerbit Blurb mengeksploitasi foto untuk meraih keuntungan.

Atas kasus hukum yang menyeret foto selfie monyet itu, Slater mengaku telah menderita kerugian. Slater menghitung, ia telah mengalami kehilangan royalti atas foto tersebut sebesar 40 juta pound sterling atau Rp 693 miliar.

“Hasil dari foto-foto ini seharusnya membuat saya nyaman saat ini. Tapi ternyata tidak demikian,” keluh Slater.

PETA mengajukan gugatan ke pengadilan pada 2015. Pada 7 Januari 2016, Pengadilan Federal AS di San Francisco, memutuskan monyet hitam Sulawesi itu tak bisa memiliki hak cipta swafoto. Alasan hakim saat itu, monyet itu bukanlah manusia.

Tapi kemudian kasus ini naik ke tingkat pengadilan banding pada Rabu 12 Juli lalu. Sidang banding berlangsung mendengarkan argumen dari pengacara kedua pihak, apakah seekor binatang dapat memiliki hak cipta untuk selfie yang dilakukannya.

Pihak PETA tetap bersikukuh bahwa foto itu memang milik Naruto. Penasihat umum PETA Jeff Kerr mengatakan undang-undang hak cipta dimiliki oleh pembuat, yang dalam kasus ini adalah Naruto.

"Seandainya ini tentang fotografer lain, tidak akan ada pertanyaan tentang hak cipta. Tapi tidak ada alasan untuk menyingkirkan Naruto dari hak cipta hanya karena dia bukan manusia," kata Kerr.

Simak video menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya