Patroli, Jakarta - Sembilan anak pelaku perundungan siswi SMP di Mall Thamrin City akhirnya dikirim ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur. Sanksi ini disepakati setelah mereka diperiksa selama 12 jam selain karena masih di bawah umur sanksi juga diberikan karena korban mencabut laporannya. Korban menginginkan teman-temannya ini tetap sekolah seperti biasa.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Rabu (19/7/2017), selama tiga bulan direhab anak-anak yang berasal dari enam sekolah berberda ini mendapat sejumlah pembinaan. Ke sembilan anak ini juga telah mundur dari sekolah masing-masing dan pihak sekolah akan membantu proses pemindahan dengan surat pengantar. Selain itu, mereka juga telah kehilangan fasilitas Kartu Jakarta Pintar. Sementara koban sendiri akan mendapat terapi untuk memulihkan kondisi mentalnya sehingga tidak trauma.
Advertisement
Kasus perundungan siswi SMP di Mall Thamrin City terbongkar setelah videonya beredar di media sosial. Aksi perundungan dipicu saling ejek antara korban dan salah satu pelaku di media sosial sehingga akhirnya pelaku yang sudah membawa teman-temannya mengajak korban bertemu sehingga akhirnya terjadi kekerasan fisik terhadap korban.