Seorang massa membawa poster dalam aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak agar para pegawai non PNS yang telah mengabdi pada garda depan pelayanan publik, bisa diangkat menjadi PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak pemerintah merevisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa membawa berbagai atribut dalam aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak agar para pegawai non PNS yang telah mengabdi pada garda depan pelayanan publik, bisa diangkat menjadi PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak pemerintah merevisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa membawa poster dalam aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeadilan agar para pegawai non PNS yang telah mengabdi bisa diangkat menjadi PNS (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) berorasi saat aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mendesak pemerintah merevisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)