Liputan6.com, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuat kebijakan, setiap warga Batang yang meninggal dunia akan mendapat santunan kematian Rp 1 juta. Program kebijakan santunan tersebut rencananya akan dilaksanakan September 2017 mendatang.
"Program santunan kematian akan kita uji coba yang masuk dalam anggaran perubahan, dalam uji coba ini santunan diperuntukkan bagi orang miskin, tapi ke depan kalau memang APBD kita mampu bisa semuanya mendapatkan," ucap Wakil Bupati Suyono saat menghadiri pengajian selapanan Selasa Wage di Desa Kalangsono, Kecamatan Banyuputih, Selasa malam 18 Juli 2017.
Baca Juga
Advertisement
Ia menambahkan, santunan kematian ini program Bupati Wihaji dan Suyono dalam kampanyenya. Hal ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintahan Kabupaten Batang untuk masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak.
"Selain santunan kematian kita juga akan memberikan apresiasi kepada ketua RT, yaitu tunjangan kesejahteraan, uang ketupat atau tunjangan kesejahteraan bagi guru madrasah diniah (madin) dan TPQ yang semula mendapat Rp 600 ribu menjadi Rp 1,2 juta," dia menambahkan.
Menurut dia, kenaikan insentif guru madin dan TPQ menjadi prioritasnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru madin yang ikut berjuang mencerdaskan anak bangsa, dengan mendidik generasi yang Qurani dan ber-akhlakulkarimah, serta membentengi anak bangsa dari kerusakan akhlak.
Untuk lebih memberikan pelayanan masyarakat, program Pemkab Batang lainnya adalah memberikan satu desa satu unit mobil layanan kesehatan. "Ini untuk memberikan kemudahan rakyat saya untuk mendapat layanan kesehatan dengan letak geografis jauh," katanya.
Saksikan video menarik di bawah ini: