Liputan6.com, Jakarta - Seminggu terakhir, dunia hiburan dihebohkan dengan kasus narkoba di kalangan artis. Belum reda pemberitaan Axel Mathew sebagai tersangka pengguna narkoba, Pretty Asmara pun menyusul. Wanita berpostur subur tersebut dijatuhi tuduhan sebagai pengedar.
Peristiwa ini mengukir keprihatinan dari lembaga PARFI 56, apalagi Pretty Asmara termasuk ke dalam salah seorang anggotanya. Marcella Zalianty selaku ketua PARFI 56 menjenguk Pretty di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Advertisement
"Ya kami sudah sampaikan, bentuk kami datang ini juga sebagai wujud rasa keprihatinan. Mereka senang kami datang, dan kami juga akan bantu semaksimal mungkin untuk bicara meluruskan yang benar. Semua kami jalankan dan direspon baik," kata Marcella Zalianty di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Marcella Zalianty berharap agar Pretty Asmara bisa menjalani semua prosedur hukum dengan baik. "Semuanya baik, kita memberikan rasa prihatin dan dukungan. Harus sabar dan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Kalaupun yang positif harus direhab," jelasnya.
PARFI 56 akan terus memantau jalannya proses hukum. "Make sure semuanya berjalan dengan baik, mereka diperlakukan dengan baik, dan turut mengikuti proses hukum dengan baik. Dan pasti kita sejalan dengan pihak hukum untuk mencegah narkoba khususnya kalangan artis," imbuh Marcella Zalianty.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: