Anak Jeremy Thomas Akan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, akhirnya mengaku telah membeli narkoba jenis H5.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 19 Jul 2017, 14:10 WIB
Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas akhirnya mengakui kalau ia membeli narkoba jenis H5.

Liputan6.com, Jakarta - Meski awalnya membantah, anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, akhirnya mengaku telah memesan dan menggunakan obat-obatan terlarang berjenis psikotropika kepada penyidik.

"Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank. Yang bersangkutan sudah kami periksa pagi ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (19/7/2017).

Jeremy Thomas mendampingi putranya Axel Matthew Thomas saat berada di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta, Selasa (18/07). Axel dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka, Axel Matthew juga akan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. "Hari ini juga yang bersangkutan kami tahan di rutan Polda. Jam 12.00 nanti mungkin bersangkutan kami tahan di rutan Polda," ujar Argo.

Saat berita ini diunggah, Axel Mathew sedang dalam perjalanan dari Polresta Bandara Soekarno Hatta menuju Polda Metro Jaya.

Axel Mathew sebelumnya dilaporkan disekap dan dipukuli oknum anggota Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di hotel kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam. Jeremy Thomas lantas melaporkan peristiwa itu ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dibawa oleh petugas ke Polres Bandara Soekarno Hatta saat berada di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta, Selasa (18/07). Axel dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan membenarkan adanya laporan dari Jeremy. Namun, dia membantah adanya penyekapan dari anggotanya. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya