Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Pretty Asmara dan tujuh artis lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan H5.
Di hadapan polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba di kalangan artis. Kabarnya, artis bertubuh besar itu termasuk jaringan pengedar kelas kakap yang sudah lama diburu polisi.
Baca Juga
Advertisement
"Mungkin ya (Pretty pengedar besar). Kami juga coba lebih intensifkan lagi (pemeriksaannya)," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Dony Alexander, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Pretty Asmara sendiri membantah pernyataan polisi terkait statusnya sebagai pengedar. Saat diperlihatkan di hadapan media, Pretty Asmara sempat berteriak histeris hingga menjadi pusat perhatian.
"Saya dijebak, saya dijebak, saya dijebak. Enggak ada itu dua tahun, saya enggak terima dibilang (edarkan) dua tahun," jerit Pretty Asmara.
Saat ditanya mengenai penyangkalan Pretty Asmara, AKBP Dony Alexander punya jawaban sendiri. "Terkait masalah proses penjebakan atau bagaimana, itu nanti kami lihat. Mungkin dalam keterangan nanti pada DPO kami lihat dalam proses penyidikan lebih lanjut," ia menjelaskan.
"Tes urine dia (Pretty) memang negatif. Namun peran dia bukan sebagai pengguna, melainkan perantara. Dia perantara untuk mengedarkan barang tersebut," ujar AKBP Dony Alexander. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: