Liputan6.com, Jakarta - Masalah pemblokiran situs web Telegram akhirnya menemukan titik cerah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku sudah berkomunikasi dengan layanan pesan instan asal Rusia tersebut.
Pria yang akrab disapa Chief RA ini bahkan telah menyiapkan tata cara (SOP/Standard Operating Procedure) sebagai alternatif penanganan konten negatif di dalamnya.
Walau demikian, ia tetap berharap Telegram bisa lebih responsif menangani hal-hal semacam ini, mengingat Kemkominfo juga pernah mengirim pemberitahuan terkait konten negatif ke Telegram sejak 2016.
"Yang penting, ke depannya kalau ada konten yang bertentangan dengan aturan--semacam radikalisme atau terorisme, Telegram bisa meresponnya secara cepat. Kami sudah hubungi enam kali hubungi sejak Maret 2017, tetap tidak ada respons," kata Chief RA kepada Tekno Liputan6.com usai acara peresmian Google Lounge di Menara by Kibar, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Ia menegaskan, konten negatif memang menjadi fokus utama Kemkominfo agar nantinya semua OTT bisa berperan ekstra dalam menanggulangi ancaman ini.
"Kami selalu komunikasikan (konten negatif) dan akan membahasnya lagi dengan platform lainnya (Facebook, Google, Twitter, dan kawan-kawan). Saya tadi pagi rapat, dijadwalkan ketemu sama mereka. Jadi, mau ketemu sama yang bisa ambil keputusan langsung,” tukas Chief RA.
Sebelumnya, SOP yang ditetapkan Kemkominfo merupakan bentuk tindak lanjut pemerintah setelah menerima respons dari Telegram tentang pemblokiran situs webnya di Indonesia.
Pada Minggu (16/7/2017), CE Telegram, Pavel Durov, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email dari Kemkominfo, meski sebelumnya mengatakan belum menerima email dari Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, ia berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Kemkominfo.
"Durov telah menindaklanjuti yang kami minta dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif, khususnya radikalisme/terorisme. Saya mengapresiasi respons dari Pavel Durov tersebut dan kami akan menindakanjuti secepatnya agar SOP bisa segera diimplementasikan," ujar Chief RA.
(Jek/Why)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: