Rencana Pembunuhan Ahok Terungkap di Telegram, Ini Kata Polri

Kemenkominfo mengungkap adanya pembahasan aksi rencana bom mobil di tempat ibadah dan pembunuhan Ahok pada 23 Desember 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jul 2017, 17:26 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menggelar jumpa pers terkait kasus penyerangan Mapolda Sumut, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6). Ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan Polri dalam jumpa pers tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi Telegram resmi diblokir penggunaannya oleh pemerintah. Maraknya pembicaraan terkait aksi teror menjadi salah satu penyebab ditutupnya aplikasi tersebut. Selain itu, terungkap juga adanya rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi adanya informasi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada informasi soal itu masuk ke saya," kata Rikwanto singkat, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Sebelumnya, jelang akhir pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara resmi melakukan pemblokiran situs web Telegram di Indonesia karena terkait konten radikalisme dan terorisme.

Menurut data yang sudah didapat, sejak 2015 hingga 2017, teroris sudah menggunakan Telegram sebagai sarana untuk berkomunikasi.

"Data kasus terorisme yang terjadi sejak 2015-2017, seluruh pelaku menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. Hanya dua kasus yang tidak (pakai Telegram)," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A Pangerapan, di kantor Kemkominfo, di Jakarta, Senin 17 Juli 2017 malam.

Dari beberapa catatan tersebut, beberapa di antaranya termasuk pembahasan aksi rencana bom mobil di tempat ibadah dan pembunuhan Ahok pada 23 Desember 2015, aksi bom dan penyerangan senjata api di jalan M.H Thamrin, Jakarta di 14 Januari 2016, dan aksi bom Kampung Melayu di Jakarta pada 27 Februari 2017.

 

Saksikan video Menarik di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya