Liputan6.com, Jakarta - Wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi makin mencuat. Satuan kecil ini nantinya dapat memiliki kemampuan kerja hampir setara KPK. Keseriusan Polri membentuk Densus Antikorupsi pun ditunjukkan dengan disiapkannya markas untuk nantinya detasemen ini beraktivitas.
Sebelumnya, Polri sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyiapkan Densus Antikorupsi ini. Pokja terdiri dari Asisten Perencanaan (Asrena) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Advertisement
"Kasus-kasus di beberapa wilayah kecil yang KPK tidak bisa tangani maka harus kita yang tangani," ujar Kadiv Humas Polri irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Polri lalu berencana menempatkan Densus Antikorupsi di Polda Metro Jaya. Gedung baru di Polda Metro Jaya saat ini memiliki 24 lantai.
"Bapak Kapolri sudah minta untuk beberapa lantai di tempati oleh Densus Antikorupsi," ujar Setyo.
Terkait personel yang nantinya ada di dalam detasemen khusus tersebut, Setyo belum mengatakan bahwa hingga saat ini masih digodok.
Dia menjelaskan, ke depannya akan memperbanyak kemampuan personelnya yang akan dilatih agar lebih mumpuni dalam penanganan korupsi. (Liputan6.com/Apriana Nurul Aridha).