Pemindahan Ibu Kota Tak Bakal Ganggu Hutan di Kalimantan

Pemerintah sedang mengkaji pemindahan ibu kota negara, dan salah satu wilayah dijajaki yaitu Kalimantan.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Jul 2017, 20:48 WIB
Pemerintah mengkaji pemindahan Ibu Kota pemerintahan dari Jakarta. Salah satunya ke Palangka Raya, Kalimatan Tengah. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan jika ibu kota dipindah ke Kalimantan, maka tidak akan merusak hutan di pulau tersebut. Lantaran hutan di Kalimantan disebut sebagai paru-paru dunia bersama dengan hutan Amazon, Amerika Selatan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memilah mana lahan yang bisa dijadikan sebagai kota baru. Pemilihan lahan tersebut tidak akan mengganggu ekosistem hutan yang ada.

"Oh tidak. Lahan selalu dibuka kan. Apakah untuk kebun atau untuk kota," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Sofyan menuturkan, hutan di Kalimantan yang disebut sebagai paru-paru dunia masuk dalam kategori hutan lindung. Oleh sebab itu, kawasan hutan tersebut tidak boleh diganggu atau dialihfungsikan.

"Oh tidak, itu hutan lindung," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar mengenai wacana pemindahan ibu kota ini. Menurut dia, hal tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas).

"Belum, itu nanti ada ratas saja saya kira. Saya belum mau komentar soal mengenai itu. Saya nanti dulu belum mau komentar," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya