Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil hanya terdiam ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya hukuman empat tahun penjara terkait kasus penyuapan. Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, Saipul Jamil akan merasakan dinginnya lantai penjara selama sembilan tahun.
Seperti diketahui, Saipul Jamil saat ini masih menjalani masa hukuman selama lima tahun terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Meski kecewa, Saipul Jamil berusaha untuk ikhlas menghadapi kenyataan pahit tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Kecewa ya, tapi bismillaha aja. Ya harus sabar dan lihat nanti saja. Tim juga akan bantu semaksimal mungkin. Berapa pun hukumnya itu pasti berat ya, tapi bagaimana jalaninya aja. Ikhlas aja," ucap Saipul Jamil, usai menjalni sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Menurut Saipul Jamil, ia bukanlah seorang koruptor. Meski telah menyuap seorang panitera pengadilan, namun ia merasa tak pantas dihukum selama empat tahun.
"Saya bukan koruptor, enggak makan uang negara dan enggak merugikan negara juga. Saya hanya dianggap menyuap, tapi enggak seperti itu sebenarnya," jelas mantan suami Dewi Perssik ini.
Saipul Jamil pun hanya bisa berdoa dan berharap agar hukumannya tak sampai empat tahun. "Sedih juga dituntut empat tahun, tapi saya ikhlas saja sama orang-orang yang telah menzalimi saya. Semoga nanti ada balasannya. Saya kerja keras minta doa sama Allah, keputusannya nanti sama hakim," kata Saipul Jamil. (fei)