Paspor Dicabut, Penceramah Zakir Naik Tak Punya Kewarganegaraan

Pencabutan paspor oleh imigrasi Mumbai membuat Zakir Naik kini tak memiliki status kewarganegaraan.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 19 Jul 2017, 22:06 WIB
Ulama asal India, Zakir Naik saat berbincang dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (31/3). Zakir Naik mengaku terkesan bisa hadir di Indonesia dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Mumbai - Pemerintah India secara resmi mencabut paspor ulama Zakir Naik.

Langkah itu diambil atas rekomendasi dari National Investigation Agency atau NIA yang telah memasukkan Zakir ke dalam daftar Unlawful Activities (Prevention) Act terkait dugaan keterkaitannya dengan terorisme.

Dikutip dari Times of India pada Rabu (19/7/2017), pencabutan paspor oleh imigrasi Mumbai membuat Zakir tak memiliki status warga negara.

NIA telah menyelidiki pidato Zakir yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror. NIA pun memutuskan untuk mencabut paspornya setelah ulama itu mangkir dalam panggilan penyelidikan.

Zakir Naik dilaporkan telah melakukan perjalanan ke Arab Saudi, Malaysia, Indonesia dan negara-negara lain setelah meninggalkan India tahun lalu. Menurut pejabat berwenang, dengan pencabutan paspornya jelas akan membatasi pergerakannya.

Asisten petugas paspor di imigrasi Mumbai menulis surat kepada Zaik Naik pada tanggal 3 Juli, agar dia menemuinya pada hari kerja antara pukul 10.00 pagi dan 12.30 dalam waktu 10 hari, membawa serta paspornya, yang tertanggal 20 Januari 2016.

"Gagal menyerahkan paspor memaksa kami untuk melakukan tindakan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1967," kata pejabat itu.

Zakir Naik meninggalkan India 13 Mei tahun lalu. Setelah ia tak menggubris panggilan pemeriksaan, pemerintah India dilaporkan meminta Interpol untuk mengeluarkan 'red notice' terhadap sang ulama. 

NIA sendiri telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mendukung bahwa yayasan milik Zakir, Islamic Research Foundation dan Peace TV diduga digunakan untuk mempromosikan kebencian antara agama.

Pemerintah India telah melarang yayasannya juga menghentikan tayangan Peace TV.

Selama penyidikan, NIA mengklaim telah menemukan 37 properti milik Zakir Naik dan sejumlah perusahan dengan nilai jutaan dolar.

Sebelumnya, Zair Naik sempat menyampaikan ceramah di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Yogyakarta dan Bekasi.

Dai kondang asal India itu juga nampak dalam foto bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang berada di Arab Saudi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya