Gunadarma Beri Sanksi Pelaku Bullying Mahasiswa MF

Empat mahasiswa mendapatkan hukuman skorsing, dan sembilan lainnya peringatan tertulis, akibat bullying.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Jul 2017, 00:14 WIB
Pihak Universitas Gunadarma saat memberikan keterangan pers terkait pemberian sanksi pelaku bullying mahasiswa MF. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

 

Liputan6.com, Depok - Universitas Gunadarma memberikan sanksi kepada pelaku bullying atau perundungan mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis, MF. Empat mahasiswa mendapatkan hukuman skorsing, dan sembilan lainnya diberikan peringatan tertulis.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, 13 mahasiswa diberi sanksi. Dasarnya, tindakan
masing-masing pelaku. Mereka adalah yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Tiga mahasiswa AA, YLL, dan HN menerima skorsing selama 12 bulan, dan satu mahasiswa PDP menerima skorsing selama enam bulan. Sisanya, sembilan mahasiswa menerima peringatan tertulis.

"Hukuman dibagi menjadi tiga kategori, tiga mahasiswa menengah-berat, lalu satu mahasiswa menengah. Selanjutnya, sembilan ringan," ucap Irwan.

Sebelumnya, beredar video viral berjudul Imparan Tong Sampah Maut di akun Instagram @thenewbikingregtan. Video ini memperlihatkan seorang mahasiswa menjadi korban bullying dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa tersebut terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Video yang diunggah pada Sabtu malam, 15 Juli 2017 tersebut, memperlihatkan seorang mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.

Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban, MF, hingga dia tak bisa melangkah. Sedangkan, dua pelaku lainnya berdiri di depan korban. MF sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku.

MF akhirnya terbebas dari bullying dan sambil berjalan dia melemparkan tong sampah ke arah para pelaku yang tak lain adalah teman sekelasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya