Liputan6.com, Depok - Universitas Gunadarma bersedia memfasilitasi pemeriksaan mahasiswa MF, korban bullying atau perundungan untuk menentukan diagnosis anak berkebutuhan khusus (ABK) atau autis. Asalkan, MF mendapatkan persetujuan dari orangtuanya.
Rektor Universitas Gunadarma Margianti mengatakan, status atuis atau tidaknya MF, tidak dapat dilihat secara kasat mata.
Advertisement
Selama ini, kata Margianti, MF tergolong anak yang pintar. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) berada di angka 3,05. Kemudian, MF masuk ke Universitas Gunadarma melalui jalur PMDK.
"Berkaitan dengan ABK ada ahlinya menentukan. Menurut orang tua, MF belum pernah diperiksa statusnya apakah ABK atau tidak," ujar Margianti, Depok, Jawa Barat, Rabu malam, 19 Juli 2017.
Margianti menegaskan, apabila ada permintaan dari orangtua, Universitas Gunadarma bersedia memfasilitasi pemeriksaan terhadap MF.
"Nanti pada waktunya akan ada treatment khusus," dia menambahkan.
Pada kesempatan sama, Wakil Dekan III (PDIII) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan labelisasi ABK terhadap MF.
Sebab, kata Budi, ada ahli yang berhak untuk menjawab pertanyaan mengenai status MF. Pihak Gunadarma tidak pernah mendengar permintaan dari orangtua.
"Kami belum denger pertanyaan orangtua MF mau diperiksa. Kalau dia mau, pasti kami lakukan. Itu komitemen kami," Budi menandaskan.
Dalam kasus bullying mahasiswa MF, Universitas Gunadarma memberikan sanksi skorsing dan peringatan kepada para terduga pelaku. Empat mahasiswa mendapatkan hukuman skorsing, dan sembilan lainnya diberikan peringatan tertulis.
Saksikan video menarik berikut ini: