Wanita yang Pakai Rok Mini di Arab Saudi Dibebaskan Tanpa Dakwaan

Perempuan yang sempat ditahan setelah menghebohkan Arab Saudi karena kenekatannya memakai rok dan baju mini telah dibebaskan.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 20 Jul 2017, 07:21 WIB
Sosok Khulood yang menuai polemik di Arab Saudi setelah ia muncul di muka umum dengan mengenakan rok dan baju mini (Twitter)

Liputan6.com, Riyadh - Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi mengumumkan, perempuan yang ditahan karena mengenakan rok dan baju mini di sebuah area bersejarah di negara itu telah dibebaskan.

Dikutip dari CNN, Kamis (20/7/2017), wanita itu ditahan setelah video yang menunjukkan ia mengenakan rok dan baju mini di sebuah benteng bersejarah di Desa Ushayqir, Provinsi Najd, viral di media sosial.

Najd merupakan salah satu daerah paling konservatif di Arab Saudi. Itu merupakan kawasan di mana pendiri aliran Wahhabisme, Muhammad bin Abdul Wahhab, dilahirkan pada Abad ke-18.

Kepada penyidik ia menjelaskan, video itu disebarluaskan tanpa sepengetahuannya. Menurut keterangan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi, perempuan tersebut dibebaskan pada Selasa malam tanpa dikenai dakwaan apa pun dan kejaksaan telah menutup kasus ini.

Arab Saudi menerapkan interpretasi hukum Islam yang ketat. Negeri pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud itu mewajibkan wanita memakai jilbab dan pakaian longgar atau dikenal sebagai abaya.

Video perempuan mengenakan rok dan baju mini di Saudi tersebut telah memicu perdebatan sengit. Sebagian menyerukan penangkapan yang bersangkutan, tapi tidak sedikit pula yang membelanya.

Menanggapi fenomena ini, aktivis hak asasi perempuan Saudi, Fatima al-Issa, mengatakan, "Jika dia orang asing, maka orang akan memuji keindahan pinggangnya dan pesona matanya. Tapi karena dia orang Saudi mereka meminta ia segera ditangkap."

Hingga saat ini, identitas perempuan itu masih misterius. Namun, media menulis panggilannya adalah Khulood.

 

Simak video perempuan kenakan rok dan baju mini di Arab Saudi berikut:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya